TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

  • Setiawan I
N/ACitations
Citations of this article
302Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam tentang tindak pidana perkosaan dalam tinjauan hukum pidana Indonesia. Pengaturan tentang tindak Pidana Perkosaan terdapat dalam Pasal 285 KUHP yang memiliki unsur-unsur yang harus dipenuhi, salah satunya adalah tidak adanya kekerasan. Setiap unsur kekerasan adalah elemen yang membedakan kejahatan perkosaan dengan moralitas lain yang ditetapkan dalam KUHP. Kata Kunci: Tindak Pidana Perkosaan, Hukum Pidana Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiawan, I. (2018). TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 6(2), 227. https://doi.org/10.25157/jigj.v6i2.1716

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free