Reformasi Sistem Peradilan Perpajakan Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Dalam Transisi Kewenangan

  • Windia Y
  • Alya D
  • Pratama F
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Transisi kewenangan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung merupakan perubahan struktural penting dalam sistem peradilan perpajakan di Indonesia yang bertujuan memperkuat prinsip independensi peradilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi transisi tersebut terhadap independensi lembaga peradilan serta potensi kesenjangan keadilan bagi wajib pajak. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan kebijakan terkait tata kelola peradilan perpajakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung berpotensi meningkatkan akuntabilitas, konsistensi pengawasan, dan keseragaman standar putusan. Namun, di sisi lain, peralihan ini juga menimbulkan tantangan berupa keterbatasan keahlian teknis perpajakan pada tingkat peradilan umum serta risiko berkurangnya aksesibilitas dan perlindungan hak bagi wajib pajak. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam bidang hukum pajak, menjadi prasyarat penting agar tujuan independensi peradilan dapat tercapai tanpa mengorbankan prinsip keadilan substantif..

Cite

CITATION STYLE

APA

Windia, Y. F., Alya, D., & Pratama, F. D. (2025). Reformasi Sistem Peradilan Perpajakan Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Dalam Transisi Kewenangan. Journal Kompilasi Hukum, 10(2), 433–440. https://doi.org/10.29303/jkh.v10i2.280

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free