WAWASAN BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA

  • Fatri Sagita
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk  mengatahui hubungan antara wawasan Bhineka Tunggal Ika dalam Undang-Undang Peradilan Agama di Indonesia, Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam pengembangan hukum material Peradilan Agama harus sejalan dan selaras dengan pengembangan materi hukum nasional, menurut asas dan kerangka pembangunan nasional. Pengembangan hukum material Peradilan Agama dalam pembangunan jangka panjang di era globalisasi ini harus tetap dan jelas identitasnya sebagai hukum Islam dan mampu memenuhi kebutuhan hukum masyarakat muslim dalam negara Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatri Sagita. (2020). WAWASAN BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(1), 30–38. https://doi.org/10.46870/jhki.v1i1.117

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free