Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Riau

  • Manihuruk T
N/ACitations
Citations of this article
113Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dana desa yang dikelola belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya kasus korupsi dana desa di Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum korupsi dana desa di Provinsi Riau beserta penyelesaian hukumnya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris melalui pendekatan perundang-undangan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi dana desa belum berjalan maksimal, karena terdapat kendala di antaranya: perbedaan persepsi penegak hukum dalam menghitung kerugian keuangan negara, tersangka kabur, sulitnya menghadirkan saksi, sumber korupsi tidak hanya dana desa, dan terpidana tidak membayar uang pengganti. Penyelesaian hukumnya dengan penjatuhan pidana penjara, denda, dan pidana tambahan bagi terpidana.

Cite

CITATION STYLE

APA

Manihuruk, T. N. S. (2021). Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Riau. Jurnal Wawasan Yuridika, 5(2), 290. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.389

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free