Sistem Muzara’ah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pertanian di Indonesia

  • Nugraha J
N/ACitations
Citations of this article
126Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan sektor pertanian dengan mengadakan program bantuan pembiayaan dalam berbagai skema. Namun, diantara skema tersebut belum ada skema bantuan pembiayaan yang berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gagasan model pembiayaan pertanian alternatif yang dapat diadopsikan pada program bantuan pembiayaan pertanian yang diselengggarakan oleh pemerintah dengan berbasis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini berupa dua model pembiayaan pertanian alternatif berbasis syariah dengan skema muzara‟ah. Model pertama merupakan konsep pembiayaan dengan skema muzara‟ah yang tidak melibatkan pemerintah secara langsung dalam usaha pertanian yang dijalankan petani (peserta program bantuan pembiayaan). Model kedua merupakan konsep pembiayaan dengan skema muzara‟ah yang melibatkan pemerintah secara langsung dalam usaha pertanian yang dijalankan peserta program bantuan pembiayaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nugraha, J. P. (2016). Sistem Muzaraâ€TMah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pertanian di Indonesia. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 81–103. https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v1i2.66

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free