Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara whistleblowing judgment, situational factors, dan self efficacy pegawai negeri pada institusi kepolisian terhadap niat untuk melakukan whistleblowing dengan menambahkan pemahaman terhadap konsep good governance sebagai variabel mediating. Hasil statistik menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara pemahaman konsep good governance dan niat untuk meniup peluit. Temuan ini menunjukkan bahwa teori planned behavior mampu menjelaskan fenomena niat untuk menjadi whistleblower dalam konteks institusi kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Implikasi utama adalah, anggota kepolisian akan melaporkan kasus korupsi melalui whistleblowing system yang ada jika ia memahami konsep good governance. Implikasi penting lainnya adalah bahwa program pelatihan tata kelola pemerintahan yang baik bagi petugas kepolisian sangat penting untuk dilakukan sehingga whistleblowing dapat digunakan sebagai alat anti-korupsi yang efektif.
CITATION STYLE
Hartono, T., & Cahaya, F. R. (2017). WHISTLEBLOWING INTENTION SEBAGAI ALAT ANTIKORUPSI DALAM INSTITUSI KEPOLISIAN. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 13(2). https://doi.org/10.24127/akuisisi.v13i2.156
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.