Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Obrak (Studi Di Kota Mataram)

  • Wibisana K
  • Saleh M
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan produk obral yang dilakukan oleh pelaku usaha serta untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelesaian permasalahan dengan konsumen di Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih banyak toko di Kota Mataram yang masih menjual produk dengan cara obral namun melanggar ketentutan Pasal dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab dan kebijakan pelaku usaha dalam penyelesaian hukum atas penjualan produk obral dengan konsumen yaitu melalui negosiasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wibisana, K., & Saleh, Moh. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Obrak (Studi Di Kota Mataram). Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2858

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free