Abstract
Abstract The increasing number of immoral acts, including sexual violence against early childhood, can be caused by a lack of attention and protection of children from families, communities and schools. The purpose of the study was to examine and obtain an overview of the existence of the mentor teacher, the guidance model, and the form of guidance actions of the SDN 05 Sindangsari teacher in Bandung Regency in an effort to prevent acts of sexual violence against children. This research uses a descriptive method with a qualitative approach, and data collection techniques through interview techniques, observation, and documentation studies. The results showed that: (1) Guidance is carried out through homeroom teachers by involving Islamic religious education teachers because schools do not yet have special counseling teachers. (2) The guidance model is in the form of giving an understanding of the behavior and acts of sexual violence, direct reprimand and direct action. (3) The form of supervisory action is prohibiting the use of communication devices in the school environment, giving reprimands together or personally, collaborating with parents of technology-based students, and arranging student seating in class. Keywords: Guidance Pattern, Guidance Model, Guidance Action, Elementary School Guidance Abstrak Semakin meningkatnya tindakan-tindakan asusila, diantaranyan kekeresan seksual terhadap anak usia dini yang dapat disebabkan oleh kurangnya perhatian dan perlindungan anak dari keluarga, masyarakat maupun sekolah. Tujuan penelitian untuk mengkaji dan memperoleh gambaran tentang keberadaan guru pembimbing, model bimbingan, dan bentuk tindakan bimbingan guru SDN 05 Sindangsari Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Bimbingan dilakukan melalui wali kelas dengan melibatkan guru pendidikan agama islam karena sekolah belum memiliki guru khusus BK. (2) Model bimbingan dalam bentuk pemberian pemahaman tentang prilaku dan tindakan kekerasan seksual, teguran secara langsung dan secara tindak langsung. (3) Bentuk tindakan pembimbing yaitu pelarangan penggunaan alat komunikasi di lingkungan sekolah, pemberian teguran secara bersama-sama atau pribadi, bekerjasama dengan para orang tua siswa berbasis teknologi, dan mengatur tempat duduk siswa di kelas. Kata kunci: Pola Pembimbingan, Model pembimbingan, Tindakan pembimbingan, Bimbingan Sekolah Dasar
Cite
CITATION STYLE
Hidayat, A. N., Mukti, S., Nurhayati, B., & Zulvia, E. (2024). Pola Bimbingan SDN Sindangsari 05 Kabupaten Bandung Dalam Upaya Mencegah Tindakan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Wahana Pendidikan, 11(2), 317. https://doi.org/10.25157/jwp.v11i2.11338
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.