Ketidak Selarasan Putusan Arbitrase Bersifat Final dan Mengikat (Pasal 60 UUAAPS) dan Pembatalan Putusan Arbitrase (Pasal 70 UUAAPS)

  • Syafrida S
  • Marbun M
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Arbitrase salah cara penyelesaian sengketa luar pengadilan ( non litigasi) diatur dalam Undang -Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Syarat suatu sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase harus didasarkan kepada perjanjian arbitrase yang dibuat oleh kedua belah secara tertulis baik dengan akta dibawah tangan atau denan akta otentik. Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanyalah sengketa dalam bidang perdagangan dan mengenai hak yang menurut hukum dan. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat (Pasal 60 UUAAPS).dalam penjelasannya dijelaskan kata” final “ terhadap putusan arbitrase tidak dapat dilakukan upaya hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, berarti tidak tersedia lagi upaya hukum untuk membatalkan putusan arbitrase, dengan adanya Pasal 70 UUAAPS bahwa putusan arbitrase masih dapat dilakukan pembatalan yang syaratnya sama dengan upaya hukum peninjauan kembali pada perkara perdata. Dengan adanya Pasal 70 menyebabkan tidak sngkronya dengan Pasal 60 hal ini menjadi latar belakang permasalahan. Permasalahan mengapa putusan arbitrase yang telah bersifat final dan mengikat masih dapat dilakukan pembatalan ke Pengadilan Negeri ( Pasal 70 UUAAPS), Metode penelitian, data diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang berkaitan dengan arbitrase, Penelitian bersifat normatif atau doktrinal dan data dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan terdapat ketidak selarasan Pasal 60 menyatakan putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, namun Pasal 70 masih masih membuka kesempatan kepada para pihak melakukan pembatalan putusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat ke Pengadilan Negeri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Syafrida, S., & Marbun, M. (2021). Ketidak Selarasan Putusan Arbitrase Bersifat Final dan Mengikat (Pasal 60 UUAAPS) dan Pembatalan Putusan Arbitrase (Pasal 70 UUAAPS). NATIONAL JOURNAL of LAW, 5(2), 612. https://doi.org/10.47313/njl.v5i2.1451

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free