KEMITRAAN DALAM PERSPEKTIF PERSAINGAN USAHA DAN PENYELESAIAN SENGKETA

  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
107Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kemitraan diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. UMKM memainkan peran yang cukup vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Kerjasama usaha kecil atau menengah salah satunya dapat didasarkan pada kemitraan dengan hubungan hukum berdasarkan perjanjian kemitraan. Perjanjian kemitraan harus dibuat dalam bahasa Indonesian, baik dalam bentuk perjanjian di bawah tangan maupun akta otentik yang dibuat dihadapan notaris. Salah satu contoh bentuk kemitraan di Indonesia adalah kerjasama usaha transportasi online dan waralaba. Dalam pelaksanaannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kewenangan mengawasi perjanjian kemitraan bila dalam pelaksanaannya dianggap melanggar ketentuan UUKM, namun UU UMKM tidak mengatur lebih lanjut perihal penyelesaian sengketa. Dengan metode yuridis normatif, artikel ini akan menganalisis pelaksanaan perjanjian kemitraan dalam perspektif persaingan usaha dan bagaimana penyelesaian sengketanya yang efektif dan efisien. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan kemitraan diawasi secara tertib dan teratur oleh lembaga yang dibentuk dan bertugas untuk mengawasi persaingan usaha jika terbukti Usaha Menengah memiliki dan/atau menguasai Usaha Mikro, Kecil, dan/atau menengah sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan dengan mengacu pula pada ketentuan pelaksana yaitu PP No. 17 Tahun 2013. Dalam hal ini KPPU sebagai lembaga yang berwenang mengawasi pelaku usaha yang dianggap merugikan pelaku usaha lain, namun dalam hal terjadi sengketa diantara para pihak pelaku usaha dalam perjanjian kemitraan diluar konteks persaingan usaha maka dapat diselesaikan salah satunya melalui gugatan sederhana (small claims court).

Cite

CITATION STYLE

APA

Afriana, A., Karsona, A. M., & Putri, S. A. (2020). KEMITRAAN DALAM PERSPEKTIF PERSAINGAN USAHA DAN PENYELESAIAN SENGKETA. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 4(1). https://doi.org/10.23920/acta.v4i1.359

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free