Abstract
Pembahasan tingkat kepatuhan wajib pajak di KP2KP selong baik WP OP dan badan termasuk dalam kategori sangat patuh (efektif). Tingkat kepatuhan WP OP mencapai 70% sedangkan WP badan rata rata mencapai 54%. Hubungan antara tingkat kepatuhan dengan penerimaan pajak ini yaitu semakin meningkatnya tingkat kepatuhan maka semakin meningktnya pendapatan penerimaan pajak. Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak diperlukan upaya-upaya seperti mengintensifkan penyuluhan tentang kepatuhan membayar pajak dan melaporkan pajak.Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, disamping meningkatkan penyuluhan juga diperlukan update data WP dari tahun ketahun sehingga potensi pajak dapat diketahui lebih baik sehingga penerimaan bisa dimaksimalkan. Dan salah satunya juga Diperlukan kebijakan yang lebih menyentuh wajib pajak terkait dengan wabah pandemi covid 19 seperti intensif pajak terutama pada WP badan dan kemudahan lainnya.
Cite
CITATION STYLE
Manan, A., & Amni, E. I. (2021). TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(1), 35–46. https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.13
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.