TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19

  • Manan A
  • Amni E
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembahasan tingkat kepatuhan wajib pajak di KP2KP selong baik WP OP dan badan termasuk dalam kategori sangat patuh (efektif). Tingkat kepatuhan WP OP mencapai 70% sedangkan WP badan rata rata mencapai 54%. Hubungan antara  tingkat kepatuhan dengan penerimaan pajak ini yaitu semakin meningkatnya tingkat kepatuhan maka semakin meningktnya pendapatan penerimaan pajak. Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak diperlukan upaya-upaya seperti mengintensifkan penyuluhan tentang kepatuhan membayar pajak dan melaporkan pajak.Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, disamping meningkatkan penyuluhan juga diperlukan update data WP dari tahun ketahun sehingga potensi pajak dapat diketahui lebih baik sehingga penerimaan bisa dimaksimalkan. Dan salah satunya juga Diperlukan kebijakan yang lebih menyentuh wajib pajak terkait dengan wabah pandemi covid 19 seperti intensif pajak terutama pada WP badan dan kemudahan lainnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Manan, A., & Amni, E. I. (2021). TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(1), 35–46. https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.13

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free