Eksistensi Awig-Awig dalam Menjaga Harmonisasi Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, Bali

  • Sumarjo S
N/ACitations
Citations of this article
67Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan eksistensi awig-awig sebagai sumber hukum yang mampu menjaga, mengatur dan mengharmoniskan kehidupan masyarakat Desa adat Tenganan Pegringsingan Bali di tengah pusaran arus globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Data penelitian dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa awig-awig sebagai bentuk lokal wisdom yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Semua bentuk tata aturan kehidupan bersumber dari awig-awig. Eksistensi awig-awig mampu bersanding dengan pa radigma modernisasi. Tradisi perang pandan adalah wujud bagaimana awig- awig mengatur pola kehidupan berdasarkan pakem. Perkembangan pariwisata yang kian masif, pada prakteknya, merespons masyarakat untuk ikut bagian memanfaatkan momen ini sebagai peluang untuk melanggengkan kebudayaan melalui tradisi menenun kain gringsing. Seiring perkembangannya, walaupun terdapat pergeseran makna dari ritual perang pandan dan kain gringsing, namun, semua bentuk pola aktivitas bermuara pada eksistensi awig-awig dalam menjaga keseimbangan sehingga tercipta harmonisasi hubungan masyarakat baik secara vertikal dan horizontal. Kata

Cite

CITATION STYLE

APA

Sumarjo, S. (2018). Eksistensi Awig-Awig dalam Menjaga Harmonisasi Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, Bali. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 2(1), 27. https://doi.org/10.20961/habitus.v2i1.20222

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free