Abstract
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan primer atau mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang tertulis: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, karena itu, bila ini semua dipenuhi dan sistem kurikulum dirancang dan dilaksanakan secara relevan, maka cita-cita menjadikan pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter bangsa akan dapat terlaksana dan masalah persatuan bangsa dengan sendirinya akan teratasi, dan Negara bangsa yang cerdas kehidupannya serta Negara bangsa Indonesia akan benar-benar berkarakter Pancasila. Keyword : Karakter, Pancasila, Kurikulum
Cite
CITATION STYLE
Puspitasari, R. (2016). PENANAMAN NILAI KARAKTER PEDULI LINGKUNGAN DALAM MUATAN ENVIRONMENTAL EDUCATION PADA PEMBELAJARAN IPS DI MI DARUL HIKAM KOTA CIREBON. Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI, 3(1). https://doi.org/10.24235/al.ibtida.snj.v3i1.547
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.