Analisis Kedudukan Anak Angkat Sebagai Pancer Laki Laki Dalam Harta Waris dari Orang Tua Angkatnya Dalam Pewarisan Hukum Adat Bali dan Hukum Nasional

  • Wijaya N
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki puluhan ribu pulau dari sabang hingga marauke, mengakibatkan Indonesia emiliki berbagai macam suku bangsa, ras, agama dan golongan sehingga menimbulkan keberagaman atau banyaknya adat istiadat. Dari keberagaman tersebut mengakibatkan tiap-tiap adat di daerah atau kepulauannya masing-masing memiliki hukum yang tidak tertulis atau yang dikenal sebagai hukum kebiasaannya masing-masing. Atau yang sekarang dikenal sebagai hukum adat. Fungsi dalam hukum adat ini tidak hanya mengatur perihal apa yang diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan oleh tiap-tiap perilaku masyarakat, melainkan juga mengatur setiap peristiwa penting dalam kehidupan manusia seperti kelahiran, perkawinan dan kematian tidak telepas dari peran hukum adat khususnya terkait dengan sistem kekeluargaan. Hukum waris merupakan salah satu bagian dari sistem kekeluargaan yang terdapat di Indonesia. Oleh karena itu, pokok pangkal uraian tentang hukum waris adat bertitik tolak dari bentuk masyarakat dan sifat kekeluargaan yang terdapat di Indonesia. Sistem kekeluargaan yang terdapat dalam masyarakat Indonesia memiliki kekhususan dalam hukum warisnya yang satu sama lain berbeda-beda

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, N. (2023). Analisis Kedudukan Anak Angkat Sebagai Pancer Laki Laki Dalam Harta Waris dari Orang Tua Angkatnya Dalam Pewarisan Hukum Adat Bali dan Hukum Nasional. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 538–547. https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1429

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free