Abstract
COVID-19 telah memengaruhi komunitas, Bisnis, dan organisasi secara global, yang secara otomatis mempengaruhi pasar keuangan dan ekonomi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penurunan yang signifikan pada kondisi pasar modal di Indonesia. Sehingga Bursa Efek Indonesia mengeluarkan pengumuman surat keputusan dewan direksi Bursa Efek Indonesia mengenai perubahan waktu perdagangan tentang transaksi pertukaran, mengenai perkembangan kondisi pasar modal global dan pasar modal Indonesia yang berada di bawah tekanan, antara lain dipengaruhi oleh penentuan virus korona (COVID-19) sebagai pandemi global oleh WHO. Dengan negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam menjadikan indikator atau instrumen saham syariah di BEI menjadi hal yang menarik untuk dikaji dengan teliti. Penelitian ini bertujuan untuk menguji bagaimana wabah COVID-19 telah mempengaruhi perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Periode studi diklasifikasikan ke dalam periode sebelum dan setelah pengumuman. Data terdiri dari 30 observasi harga harian dari 30 perusahaan terpilih. Periode penelitian berkisar dari 4 Maret 2020 hingga 17 April 2020. Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji beda Paired Sample t-test dengan software SPSS 26. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan return yang signifikan antara sebelum dan setelah pengumuman surat keputusan dewan direksi Bursa Efek Indonesia mengenai perubahan waktu perdagangan tentang transaksi pertukaran, mengenai perkembangan kondisi pasar modal global dan pasar modal Indonesia yang berada di bawah tekanan, antara lain dipengaruhi oleh penentuan virus korona (COVID-19) sebagai pandemi global oleh WHO pada Jakarta Islamic Index (JII).
Cite
CITATION STYLE
Bintari, V. I., & Kusnandar, D. L. (2022). COVID-19: EFEK PADA SAHAM YANG TERDAFTAR DI JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII). Procuratio : Jurnal Ilmiah Manajemen, 10(1), 35–47. https://doi.org/10.35145/procuratio.v10i1.1641
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.