REFLEKSI DUA PULUH TAHUN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI TANAH PAPUA (2001-2021)

  • Afriansyah A
N/ACitations
Citations of this article
180Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasca terbit Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi khusus bagi Provinsi Papua, pembangunan  pendidikan masih menghadapi berbagai situasi problematik dan kompleks. Situasi tersebut menyebabkan anak-anak Papua belum mendapatkan hak yang utuh untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, pendidikan yang responsif terhadap kondisi geografis, demografis, sosial, dan budaya. Dalam artikel ini, saya berargumen bahwa pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan janji pencerdasan bagi anak-anak bangsa belum sepenuhnya ditunaikan di Tanah Papua. Hal tersebut tampak dari implementasi kebijakan yang belum memberi prioritas kepada peningkatan kapasitas dan berpihak kepada orang asli papua.  Artikel ini bertujuan untuk, pertama, memaparkan janji pendidikan di masa otonomi khusus.  Kedua, ketimpangan antara amanat kebijakan pendidikan dan implementasi kebijakan di masa otonomi khusus. Dan ketiga, imaji manusia papua masa depan melalui konstruksi pendidikan. Berdasar ketiga tujuan tersebut artikel ini berupaya untuk memaparkan refleksi dua puluh tahun Pembangunan pendidikan di Tanah Papua.

Cite

CITATION STYLE

APA

Afriansyah, A. (2023). REFLEKSI DUA PULUH TAHUN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI TANAH PAPUA (2001-2021). Masyarakat Indonesia, 48(1), 63–77. https://doi.org/10.14203/jmi.v48i1.1170

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free