Abstract
Seorang guru tetap dituntut untuk professional dalam bertugas walaupun profesi guru sifatnya nirlaba. Guru berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan yang pantas sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Hasil observasi dilapangan menunjukan sekolah atau madrasah swasta maupun negeri hanya memberikan gaji bagi guru honorer kurang lebih sebesar Rp. 300.000,00 – Rp. 800.000,00 setiap bulannya, dapat dipastikan seorang guru harus memutar otak agar kebutuhannya terpenuhi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat kesejateraan dan kompetensi professional guru PAI MI/SD di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, serta mengetahui ada dampak atau tidak antara tingkat kesejahteraan dengan kompetensi professional. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Tingkat kesejahteraan guru berada pada kategori sedang; (2) Tingkat kompetensi profesional guru berada pada kategori sedang (3) Berdasarkan analisis uji regresi linear sederhana diperoleh hasil nilai t-hitung <2,101 dengan signifikansi 5% bahwa tingkat kesejahteraan guru tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kompetensi profesional guru. (4) Tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor-faktor lain (motivasi, komitmen, supervisi, workshop, KKG, Micro teaching, monitoring dan evaluasi).
Cite
CITATION STYLE
Maulana, M. F. (2022). DAMPAK KESEJAHTERAAN GURU PAI MI/SD TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL DI KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK. EL-Muhbib: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 42–59. https://doi.org/10.52266/el-muhbib.v5i2.720
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.