Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi peraturan tersebut serta menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah mix methods dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 telah diimplementasikan, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti masalah administratif, sosial, dan ekonomi. Upaya-upaya telah dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, termasuk peningkatan pengawasan, sosialisasi peraturan, dan peningkatan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. kolaborasi yang solid antara semua pihak terlibat akan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 tentang Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Kata Kunci: Implementasi, Penghuni, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I
Cite
CITATION STYLE
Tayang, R. S., Istania, R., & Rivai, F. H. (2024). Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Journal of Public Policy and Applied Administration, 101–108. https://doi.org/10.32834/jplan.v6i2.801
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.