Abstract
Penyelenggaraan pemilu selalu berkonotasi pada perebutan jabatan dan kekuasaan, tetapi tidak memperhatikan aspek lingkungan. Padahal lingkungan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan hidup. Oleh karena itu, pemilu harus menerapkan konsep pemilu ramah lingkungan. Namun, pasca Pilkada Serentak belum mencerminkan pemilu ramah lingkungan tetapi menimbulkan sampah visual. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut maka memerlukan kolaborasi antar stakeholder yang terlibat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mencari model kolaborasi yang dilakukan oleh stakeholder sebagai upaya menciptakan pemilu ramah lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan dianalisis menggunakan Qualitative Data Analysis Software Nvivo 12 Plus. Hasil penelitian ini adalah dalam proses tatap muka antar stakeholder memiliki peran yang berbeda-beda dan belum memiliki perspektif yang sama terkait isu pemilu ramah lingkungan. Kemudian dalam membangun kepercayaan antar stakeholder terdapat kendala dalam komunikasi, sehingga menjadi hambatan proses kolaborasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa model kolaborasi yang dijalankan oleh stakeholder belum efektif dan efisien serta model kolaborasi yang dijalin adalah non-formal. Oleh karena itu, peneliti mengajukan bentuk kerja sama dengan perjanjian formal dan model kolaborasi menurut Ansel dan Gash (2007) serta merekomendasikan mendorong pemerintah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur tentang Pemilu Ramah Lingkungan serta menjadi rujukan dalam proses penyelenggaraan kampanye di Indonesia.The holding of elections usually connotes the struggle for office and power but does not pay attention to environmental aspects. Even though the environment is important in survival. Therefore, elections must apply the concept of environmentally friendly elections, however, post-Simultaneous Regional Elections have not reflected environmentally friendly elections but caused visual waste. Therefore, this study aims to find a model of collaboration carried out by stakeholders as an effort to create environmentally friendly elections. The research method used in this study is a qualitative method with a case study approach and analyzed using the Nvivo 12 Plus Qualitative Data Analysis Software. The result of this study is that in the face-to-face process between stakeholders have different roles and do not yet have the same perspective regarding the issue of environmentally friendly elections. Then in building trust between stakeholders there are obstacles in communication, so that it becomes an obstacle to the collaboration process. The conclusion of this study is that the collaboration model run by stakeholders has not been effective and efficient and the collaboration model established is non-formal. Therefore, researchers propose forms of cooperation with formal agreements and collaboration models according to Ansel and Gash (2007) and recommend encouraging the government to issue laws governing Environmentally Friendly Elections and become a reference in the process of organizing campaigns in Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Sulastri, S., Lingganingrum, L., Risky Ramadan, A., Hadi Angesti, T., Setiabudi, W., & Al-Hamdi, R. (2022). Model Kolaborasi antar Stakeholder dalam Menciptakan Pemilu Ramah Lingkungan. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(2), 218–230. https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.332
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.