Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang pemerintahan adat dan konflik internal di Negeri Titawai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan lokasi penelitiannya pada Negeri Titawai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sebagai negeri adat maka Titawai juga mengenal sistem pemerintahan adat yang dipimpin oleh seorang raja. Raja yang memimpin pemerintahan adat tersebut sesuai aturan adat juga harus berasal dari matarumah parentah tidak boleh dari matarumah lain kecuali adat persetujuan dari matarumah parentah. Demikian maka sejak zaman leluhur mereka telah mengakui bahwa marga yang memiliki hak atau yang berkuasa untuk memerintah adalah marga Hehanussa. Adapun marga Hitijahubessy yang pernah memimpin pemerintahan atau menjadi raja di Negeri Titawai karena diangkat oleh penjajah Belanda, yang pada masa itu menangkap raja Hehanussa karena dianggap bekerja sama dengan Pattimura untuk melawan mereka. Pengangkatan marga Hitijahubessy untuk menjadi raja oleh penjajah Belanda karena dianggap dapat bekerjasama untuk memperlancar strategi politik Belanda, terutama dalam menguasai rempah-rempah di Negeri Titawai. Tindakan penjajah Belanda untuk menunjuk marga Hitijahubessy menjadi raja merupakan bentuk intervensi mereka terhadap sistem pemerintahan adat di Negeri Titawai pada saat itu. Kenyataan itu menyebabkan muculnya konflik antar laten antar kelompok masyarakat di Negeri Titawai.
Cite
CITATION STYLE
Riruma, M., Pariela, T. D., Matatula, S., & Saija, D. E. B. (2022). PEMERINTAHAN ADAT DAN KONFLIK INTERNAL DI NEGERI TITAWAI KECAMATAN NUSALAUT KABUPATEN MALUKU TENGAH. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 5(1), 59–79. https://doi.org/10.30598/komunitasvol5issue1page59-79
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.