Abstract
Tujuannya penelitian ini yakni guna menganalisa pengaruh dari Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Debt to Asset Ratio (DAR), serta Financing to Deposit Ratio (FDR) pada kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan pada Bank Umum Syariah, dengan Ukuran Perusahaan sebagai pemoderasi periode 2020 – 2022. Populasi penelitian mencakup semua Bank Umum Syariah yang terdata di Otoritas Jasa Keuangan. Sampel penelitian terdiri dari 9 bank umum syariah yang terpilih melalui metode purposive sampling. Analisis datanya dijalankan melalui analisa regresi logistik data panel serta MRA (Moderated Regression Analysis) dengan menggunakan software Eviews versi 10. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya Capital Adequacy Ratio (CAR) serta Debt to Asset Ratio (DAR) tidak memiliki dampak yang signifikan pada risiko kemungkinan terjadinya tekanan keuangan. Namun, Non Performing Financing (NPF) serta Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) mempunyai dampak positif yang signifikan pada risiko kemungkinan terjadinya tekanan keuangan. Selain itu, Ukuran Perusahaan memoderasi pengaruh dari NPF dan BOPO, sementara Financing to Deposit Ratio (FDR) tidak punya dampak yang signifikan pada risiko tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Muhammad Fikri Hidayat, & Mufti Arief Arfiansyah. (2023). PENILAIAN TINGKAT KEBANGKRUTAN BANK UMUM SYARIAH DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI. JIMEK : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi, 6(02), 249–260. https://doi.org/10.30737/jimek.v6i02.5196
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.