Abstract
Kontrak antara manajemen dan karyawan sekarang diatur oleh jenis komunikasi baru yang dikenal sebagai pengungkapan intellectual capital. Hal ini memungkinkan manajer untuk mengembangkan strategi untuk memenuhi tuntutan pemangku kepentingan seperti investor, dan untuk meyakinkan mereka tentang manfaat atau keuntungan dari kebijakan perusahaan. Pengungkapan intellectual capital merupakan informasi yang diberikan oleh perusahaan tentang pengelolaan dan pemanfaatan atas intellectual capital yang dimiliki. Pengungkapan intellectual capital perlu dilakukan karena dapat mengurangi asimetri informasi yang terjadi pada manajemen dan stakeholder. Bertujuan untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, dan komisaris independen berpengaruh terhadap pengungkapan modal intelektual pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model regresi data panel. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, dan komisaris independen secara simultan berpengaruh terhadap pengungkapan intellectual capital. Sedangkan secara parsial, konsentrasi kepemilikan berpengaruh terhadap pengungkapan intellectual capital. Ukuran perusahaan dan komisaris independen tidak mempengaruhi pengungkapan intellectual capital.
Cite
CITATION STYLE
Setiawan, F. A., & Suzan, L. (2023). PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, KONSENTRASI KEPEMILIKAN, DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP PENGUNGKAPAN INTELLECTUAL CAPITAL. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 10(3), 2371–2383. https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i3.50433
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.