Abstract
Islam memberikan aturan terhadap semua hal, tidak terkecuali dengan persoalan konsumsi. Konsumsi merupakan suatu hal yang niscaya dalam kehidupan sehari-hari manusia, karena ia membutuhkan berbagai konsumsi untuk dapat mempertahankan hidupnya. Akifitas konsumsi dalam Islam merupakan salah satu aktifitas ekonomi manusia yang bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT dalam rangka mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akhirat (falah), baik dengan membelanjakan uang atau pendapatannya untuk keperluan dirinya maupun untuk amal saleh bagi sesamanya. Adapun dalam prespektif konsvensional, aktifitas konsmusi sangat erat kaitannya dengan maksimalisasi kepuasan (utility). Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan distribusi.
Cite
CITATION STYLE
Syahrial, S. (2020). Pandangan Islam tentang Konsumsi (Analisis terhadap Ayat dan Hadits Ekonomi Tentang Konsumsi). Jurnal An-Nahl, 7(1), 18–31. https://doi.org/10.54576/annahl.v7i1.2
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.