Abstract
Sholat dalam islam menempati kedudukan yang sangat tinggi sehingga tidak dapat di tandingi oleh ibadah yang lainnya. Disamping itu sholat merupakan perintah yang di utamakan, merupakan kewajiban yang harus di tunaikan, dan sangat di utamakan. Namun pada kenyataannya tidak sedikit umat islam yang telah melaksanakan sholat masih berlaku “amoral” kejahatan, seperti kebanyakan para koruptor di Indonesia yang berasal dari umat islam. penafsiran terhadap surat Al ma’un ayat 4-5 tentang makna lalai “sahun” dapat diartikan sangat luas. Untuk lebih mempersempit penjelasan penulis melakukan studi perbandingan tafsir antara Quraish Syihab dan sayyid Quthub yang berbeda tentang makna lalai dalam sholat. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research) dengan menggunakan metode penyajian secara komparasi (perbandingan). Dengan tujuan tersebut data primer yang digunakan berasal dari dua mufassir dan data sekunder berasal dari buku-buku lain yang releven dengan penelitian ini, sementara analisa menggunakan contect analisa. Penjelasan skripsi ini mengacu pada penelitian surat Al-Ma’un ayat 4-5 studi analisis tafsir al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab dan tafsir Fi Dzilal Qur’ab karya Sayyid Quthub.Dengan mengkomparasikan penafsiran kedua mufassir tersebut. Penafsiran yang di teliti menjelaskan seseorang yang melaksanakan sholat akan tetapi mereka tidak benar-benar melakukannya
Cite
CITATION STYLE
Muhtarom, A. (2023). MAKNA LALAI SHOLAT TAFSIR SURAT AL-MA’UN AYAT 4-5. Ushuly: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 2(1), 27–33. https://doi.org/10.52431/ushuly.v2i1.532
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.