Model Bisnis Bank Wakaf Mikro

  • Kristya Mardiyanto C
  • Hardiansyah H
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan lembaga keuangan di Indonesia dewasa ini, telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Namun, masih terdapat masyarakat yang kesulitan dalam mengakses lembaga keuangan tersebut. Hadirnya Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan mikro berdasarkan prinsip syariah yang menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang memiliki kemampuan dan semangat untuk bekerja namun belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan (jaminan) dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3% per tahun. Disebut Bank Wakaf Mikro karena didukung dari hasil pengelolaan wakaf Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk kemudian melayani penyaluran pembiayaan usaha mikro. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang model bisnis yang tepat bagi Bank Wakaf Mikro dalam pemberdayaan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kristya Mardiyanto, C. T., & Hardiansyah, H. (2024). Model Bisnis Bank Wakaf Mikro. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 2283–2292. https://doi.org/10.62710/60x4ay02

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free