Abstrak Islam adalah agama paripurna, kesempurnaannya itu mengatur semua aspek lini kehidupan baik yang mahdoh maupun yang ghoriu mahdoh. Kaitannya dengan hal tersebut dalam kajian hukum Islam dikenal dengan aspek fiqh, karakteristik dimensi fiqh ini mempunyai kekhasan tersendiri dibandingkan dengan aspek hukum lainnya yang ada. Hal tersebut terjadinya tidak lain dikarenakan sumber maupun dasar penetapannya berasal dari syariat Islam yang bersumber pada Allah SWT dan Rasul-nya. Oleh karena itu dimensi karakteristiknya mempunyai kekhasan tersendiri dibandingkan dengan yang lain, ditambah lagi ada aspek Hikmatus Tasyrik / hikmah dibalik penetapan sebuah hukum yang terkandung dalam tiap hukumnya. Kajian yang digunakan penelitian ini menggunakan penelitian normatif / library research, sumber data yang digunakan lebih menekankan pada sumber data sekunder. Kata kunci: Karakteristik, Hukum, Fiqh, Syariat.
CITATION STYLE
Rozi, A. F. (2023). KARAKTERISTIK HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF AJARAN AGAMA ISLAM. IJRC: Indonesian Journal of Religion Center, 1(1), 34–43. https://doi.org/10.61214/ijrc.v1i1.37
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.