PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO

  • Majid Toyyibi A
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Khiyar adalah meminta yang terbaik dari dua pilihan yakni melanjutkan atau membatalkan transaksi jual - beli. Tujuan dilakukan pengabdian yakni untuk para pedagang Pasar Wadungasri bahwa dalam bertransaksi jual beli untuk menerapkan akad khiyar. Hal ini merupakan bagian kecil dari strategi penjualan untuk menjadikan pembeli merasakan nyaman dan puas membeli barangnya. Sehingga barang barang yang di transaksikan mempunyai nilai barokah pada income yang diperoleh penjual. Adapun metode yang dilakukan adalah ada beberapa tahap mulai pelatihan hingga pendampingan dalam praktek khiyar/garansi tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Majid Toyyibi, A. (2021). PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 115–122. https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4444

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free