Hak-Hak Anak dalam Keluarga Poligami Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

  • Affan Saputra Laswi
  • Muammar Arafat Yusmad
  • M. Zuhri Abu Nawas
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga poligami sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Kota Palopo dan langkah-langkah untuk memenuhinya. Penelitian ini menggunakan metode hukurn empiris dengan dukungan pendekatan normatif dan analisis peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis melalui tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga poligami di Kota Palopo merupakan tanggung jawab mutlak orang tua. Namun, dalam pelaksanaannya, hak-hak anak, terutama hak atas kasih sayang dan kesejahteraan emosional, belum sepenuhnya terpenuhi. Upaya pemenuhan dilakukan dengan berusaha menciptakan keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan anak Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa poligami yang tidak disertai dengan pemenuhan hak-hak anak dapat membawa dampak buruk terhadap kesejahteraan emosional mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Affan Saputra Laswi, Muammar Arafat Yusmad, & M. Zuhri Abu Nawas. (2025). Hak-Hak Anak dalam Keluarga Poligami Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 13(2), 427–436. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v13i2.26696

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free