Abstract
Untuk menjamin pemilihan umum yang bebas dan adil diperlukan perlindungan bagi para pemilih, bagi para pihak yang mengikuti pemilu, maupun bagi rakyat umumnya dari segala ketakutan. intimidasi, penyuapan, penipuan, dan praktek-praktek curang lainnya, yang akan mempengaruhi kemurnian hasil pemilihan umum. Jika pemilihan dimenangkan melalui cara-cara curang (malpractices) , maka sulit dikatakan bahwa para pemimpin atau para legislator yang terpilih di parlemen merupakan wakil-wakil rakyat. Guna melindungi kemurnian pemilihan umum yang sangat penting bagi demokrasi itulah para pembuat undang-undang telah menjadikan sejumlah perbuatan curang dalam pemilihan umum sebagai suatu tindak pidana. Dengan demikian undang-undang tentang pemilu di samping mengatur tentang bagaimana pemilu dilaksanakan juga melarang sejumlah perbuatan yang dapat menghancurkan hakekat free and fair election itu serta mengancam pelakunya dengan hukuman.
Cite
CITATION STYLE
Santoso, T. (2017). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILU DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 33(2), 268. https://doi.org/10.21143/jhp.vol33.no2.1390
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.