Prinsip Good Corporate Governance dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Studi di Pos Indonesia Cabang Mataram)

  • Yudanto A
  • Asikin Z
  • Hirsanuddin H
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia cabang Mataram dan untuk menganilsis implikasi hukum terhadap penerapan GCG. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif-Empiris, menggunakan pendekatan Perundang undangan dan implementasi hukum, dengan menggunakan pendekatan Perundang undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia telah diterapkan dengan baik oleh PT Pos Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yudanto, A. R. H., Asikin, Z., & Hirsanuddin, H. (2022). Prinsip Good Corporate Governance dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Studi di Pos Indonesia Cabang Mataram). Indonesia Berdaya, 3(4), 1029–1038. https://doi.org/10.47679/ib.2022343

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free