Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Akad Salam di kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo

  • Wulandari F
  • Sohrah S
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Akad salam merupakan akad pesanan dengan membayar terlebih dahulu dan barangnya diserahkan kemudian. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan Online Shop di Kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo. Hasil penelitian ini adalah mengenai praktek akad salam di Kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo. Dan pandangan hukum terhadap jual beli akad salam. Upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang transaksi jual beli pesanan/as-salam yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Implikasi penelitian adalah agar kiranya aparat pemerintah dan online shop berperan aktif untuk melakukan penyuluhan mengenai transaksi jual beli pesanan/as-salam kepada masyarakat, agar kiranya masyarakat lebih paham mengenai transaksi jual beli pesanan/as-salam.Kata Kunci: Akad salam, Praktik dan Pemahaman masyarakat

Cite

CITATION STYLE

APA

Wulandari, F., & Sohrah, S. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Akad Salam di kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2(2), 424–435. https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i2.16780

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free