Matarumah Parentah Oleh Saniri Negeri Rumahtiga Sebagai Tindakan Administrasi

  • Tita H
  • Irham M
  • Mustamu J
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ringkasan Artikel ini bertujuan untuk menemukan perspektif hukum administrasi negara terkait penetapan Matarumah Parentah di Negeri Rumahtiga Kota Ambon. Seperti diketahui Saniri Negeri Rumahtiga sampai saat ini belum melanjutkan proses pembentukan Peraturan Negeri dalam rangka Penetapan Matarumah Parentah, padahal tahapan penetapan sudah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui penelitian yuridis normatif didapatkan hasil bahwa sikap Saniri Negeri Rumahtiga merupakan tindakan administrasi pemerintah yang dapat diuji keabsahannya dan dapat dikategorikan sebagai sikap diam Pemerintah serta sebagai tindakan pemerintah berupa keputusan yang mencakup tindakan faktual sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kata Kunci: Penetapan, Matarumah Parentah, Hukum Administrasi Negara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tita, H. M. Y., Irham, M., & Mustamu, J. (2023). Matarumah Parentah Oleh Saniri Negeri Rumahtiga Sebagai Tindakan Administrasi. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 17(1), 24–47. https://doi.org/10.33019/progresif.v17i1.3507

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free