Financial technology (Fintech) adalah gabungan teknologi dengan jasa keuangan/ finansial yang akhirnya berkembang ke arah model bisnis dari konvensional menjadi online, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. Penelitian ini akan membahas peranan Fintech pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Studi kasus pada penelitian ini adalah UMKM di kabupaten Pekalongan, kabupaten Batang dan kabupaten Pemalang. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang peran Fintech jika dilihat dari literasi keuangan dan inklusi keuangan pada UMKM. Dari hasil analisis bahwa perkembangan Fintech yang dilakukan oleh lembaga keuangan baik itu perbankan, koperasi simpan pinjam dan keuangan lainnya dapat meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan pada UMKM.
CITATION STYLE
Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i1.132
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.