KAJIAN MANUSIA DAN EKSISTENSINYA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN

  • Suharti T
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Korban adalah mereka yang menderita secara jasmaniah dan rohaniah, Selama ini perlindungan terhadap korban belum terakomodasikan secara baik di dalam peraturan perundang-undangan. Upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan, hanyalah merupakan salah satu sisi dari upaya perlindungan hukum bagi korban dalam arti yang luas. Dan upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan merupakan salah satu contoh betapa sulitnya mencari atau menemukan perlindungan hukum bagi korban. Selain korban kejahatan masih banyak bentuk korban yang lain. Misalnya, korban struktural sebagai akibat adanya praktek penyalahgunaan kekuasaan, yang pada akhirnya dapat berakibat pada pelanggaran hak-hak asasi manusia, sebagai manusia yang berdaulat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suharti, T. (1998). KAJIAN MANUSIA DAN EKSISTENSINYA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN. Perspektif, 3(3), 13. https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i3.217

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free