Dengan masih tingginya kasus penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mecegah dan meminimalisir kasus positif Covid-19 dengan menerapkannya protokol kesehatan, salah stunya pemerintah memberlakukan berbagai aturan yang dan salah satuna protokol kesehatan atau dikenal dengan nama Prokes 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, yang diharapkan menjadi salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona. Namun masih saja ada masyarakat yang kurang komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, apalagi saat ini sudah ditemukannya varian baru dari virus corona yang di sebut dengan omicron yang juga sudah menjadi momok bagi masyarakat sama seperti Covid-19.Saat ini dapat kita sadari bahwa Virus Corona atau atau yang sering disebut Covid-19 itu bukan berarti tangung jawab pemerintah semata namun juga tanggung jawab kita bersama menerapkan protokol kesehatan.
CITATION STYLE
Rahulina, R., Pristiyono, P., & Prayoga, Y. (2022). Meningkatkan Komitmen Kedisiplinan Masyarakat dalam Menjaga Protokol Kesehatan di Masa Covid-19. TRIDARMA: Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM), 5(1), 246–254. https://doi.org/10.35335/abdimas.v5i1.2021
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.