Abstract
Sumberdaya arkeologi sering diabaikan oleh masyarakat karena ketidakpahaman masyarakat tentang arti penting sumberdaya tersebut. Lembaga kebudayaan milik pemerintah, terutama Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya merupakan motor penggerak pengelolaan sumberdaya arkeologi yang mempunyai tanggung jawab untuk menginformasikan keberadaan dan nilai penting sumberdaya arkeologi kepada masyarakat. Berbagai sosialisasi hasil penelitian yang merupakan bagian dari pengembangan kegiatan penelitian telah dilakukan, tetapi hasil kerja lembaga kebudayaan milik pemerintah tersebut belum dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Akibatnya, pengelolaan sumberdaya arkeologi seolah menjadi beban tunggal pemerintah. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga kebudayaan untuk menarik masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi? Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga kebudayaan supaya masyarakat sebagai pemilik budaya tertarik dan terlibat dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan pengamatan selama penulis bekerja di Balai Arkeologi Banjarmasin dari tahun 1999 sampai dengan 2014. Metode analisis data dilakukan secara deskriptif dengan penalaran induktif. Hasil dari tulisan ini adalah nilai penting sumberdaya arkeologi harus dipertahankan dengan melakukan sinergi antara lembaga pengelola kebudayaan dan masyarakat secara efektif dan efisien. Selain itu, perlunya instansi pengelola kebudayaan dalam satu garis komando, sehingga akan memudahan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kinerja.
Cite
CITATION STYLE
Hartatik, H. (2016). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ARKEOLOGI: SEBUAH RETROSPEKSI. Naditira Widya, 8(2), 95. https://doi.org/10.24832/nw.v8i2.109
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.