PERANAN MATERAI DALAM KEABSAHAN PERJANJIAN

  • Yudhi Widyo Armono Y
  • Andika Teo Setyawan
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan materai dalam suatu perjanjian. Untuk mengetahui apa materai menentukan sahnya suatu surat perjanjian. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan mengumpukan data sekunder yang diperoleh melalui Pustaka yang meliputi buku-buku, dan dokumen-dokumen, serta internet yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik analisis data adalah analisis interaktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa materai bukanlah ukuran yang menentukan keabsahan sebuah surat perjanjian. Jika isi suatu perjanjian atau kontrak mengandung hal yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, maka berdasarkan ketentuan pasal 1320 KUHPerdata perjanjian atau kontrak tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan yuridis sekalipun telah dibubuhi oleh materai.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yudhi Widyo Armono, Y. W. A., & Andika Teo Setyawan. (2021). PERANAN MATERAI DALAM KEABSAHAN PERJANJIAN. Justicia Journal, 10(1), 62–70. https://doi.org/10.32492/yusticia.v10i1.232

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free