Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan tentang kewajiban perpajakan pada usaha kecil dan menengah di kota Bitung. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa meskipun pelaku usaha atau wajib pajak di Kota Bitung mengetahui peraturan yang mengatur pembayaran pajak, masih kurangnya informasi tentang cara menghitung dan menyetor sendiri pajak atau self assesment, serta kurangnya pemahaman tentang fungsi. Perpajakan sebagai bentuk keuangan negara dan kesadaran akan sanksi perpajakan juga harus ditekankan bagi UKM di Kota Bitung. Menyikapi hal ini, pemerintah atau relawan pajak harus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang-undang yang mengatur pembayaran pajak kepada perusahaan kecil dan menengah di kota Bitung.
CITATION STYLE
Goni, D., Kawatu, F., & Tangkau, J. (2022). Analisis Kesadaran Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Kota Bitung. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 56–66. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2429
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.