Abstract
Haji dan Umrah adalah ibadah yang sangat mulia yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Seorang Muslim bisa mendapatkan banyak manfaat dari doa ini. Namun dalam praktiknya, tidak semua umat Islam bisa melakukan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menunaikan ibadah haji dan umrah dengan dana pinjaman atau pinjaman menurut sudut pandang Islam. Metode penelitian kualitatif deskriptif dan teknik analisis digunakan dalam jenis penelitian ini. Sumber atau bahan diambil dari buku, majalah, literatur dan internet. Penelitian telah menunjukkan bahwa hukum untuk melakukan haji dan umrah adalah hukum, tetapi lebih baik menabung untuk melakukan haji sehingga Anda dapat melakukan haji dan umrah.
Cite
CITATION STYLE
Amri Yahya. (2023). KREDIT BIAYA HAJI DAN UMRAH DALAM HUKUM ISLAM. Deflasi ( Jurnal Ekonomi ), 1(2), 100–110. https://doi.org/10.63736/jd.v1i2.98
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.