RESOLUSI KONFLIK AGRARIA DI KECAMATAN JENGGAWAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 1998-2021

  • Badri M
  • Wijaya A
  • Arifin I
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Konflik agraria yang cukup panjang dan menjadi perhatian banyak pihak terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Konflik antara Petani dengan negara dipicu oleh status tanah perkebunan yang penguasaanya dipegang oleh PT. Perkebunan XXVII. Konflik agraria yang melibatkan ratusan petani terjadi di Kecamatan Jenggawah pada tahun 1979 dan 1994-1995. Masalah tersebut tergolong masalah nasional dengan ciri kekerasan massa yang menyertainya. Untuk mengatasi konflik yang telah berlangsung selama kurang lebih 25 tahun, pihak petani dan pemerintah mencoba mencari resolusi konflik sejak tahun 1998-2001. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Ada empat langkah tahapan yaitu heuristik, kritik, inteprestasi serta historiografi. Tahapan-tahapan dalam penelitian sejarah dilakukan guna mendapatkan gambaran secara detail, kronologis, akurat tentang awal mula terjadinya konflik agraria sampai tercapainya resolusi konflik yang terjadi di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Resolusi konflik yang digagas oleh petani Jenggawah bertujuan untuk menyamakan persepsi arah dan komitmen perjuangan salah satunya dengan membentuk perwakilan petani. Sedangkan Resolusi konflik yang ditawarkan oleh pemerintah dengan melakukan pelepasan tanah dan kerjasama kemitraan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Badri, M. I., Wijaya, A. M., & Arifin, I. F. (2021). RESOLUSI KONFLIK AGRARIA DI KECAMATAN JENGGAWAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 1998-2021. SANDHYAKALA Jurnal Pendidikan Sejarah, Sosial Dan Budaya, 2(2), 28–43. https://doi.org/10.31537/sandhyakala.v2i2.564

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free