Adanya Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan kehidupan manusia. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk penanganan dampak Covid-19 tersebut. Akan tetapi, kurangnya akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa serta bantuan sosial penanganan dampak Covid-19, menyebabkan penanganan itu tidak berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menjelaskan urgensi dilakukan optimalisasi akuntabilitas pengadaan barang/jasa dan bantuan sosial dalam penanganan dampak Covid-19. Kemudian upaya yang dapat dilakukan dalam optimalisasi akuntabilitas penanganan Covid-19 tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan yakni penelitian deskriptif kualitatif. Selanjutnya menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang, terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan urgensi dilakukan optimalisasi akuntabilitas pengadaan barang/jasa dan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 karena lonjakan positif Covid-19 yang terus berlangsung, kerentanan korupsi dalam penanganan, dan tidak akuntabelnya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kemudian upaya yang dapat dilakukan untuk optimalisasi tersebut yakni pembuatan dashboard anggaran penanganan Covid-19, revitalisasi manajemen pengadaan barang/jasa dan bantuan sosial Covid-19, dan optimalisasi pelaporan dan pengawasan.
CITATION STYLE
Zakariya, R. (2021). OPTIMALISASI AKUNTABILITAS PENGADAAN BARANG DAN JASA SERTA BANTUAN SOSIAL DALAM PENANGANAN DAMPAK COVID-19. JURNAL ACITYA ARDANA, 1(1), 41–58. https://doi.org/10.31092/jaa.v1i1.1141
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.