Abstract
Pengetahuan dan pemahaman terkait permintaan dan perilaku konsumen bagi seorang manajer atau produsen adalah hal yang sangat penting terutama di era digital. Pada tulisan ini, selain membahas tentang konsep permintaan dan perilaku konsumen penulis juga membahas terapan konsep permintaan dan perilaku konsumen pada industri fintech dalam skema crowdfunding syariah. Crowdfunding syariah adalah sebuah bisnis yang memanfaatkan platform sebagai medianya untuk pengumpulan dana sekaligus pendanaan bagi individu, kelompok atau organisasi dengan prinsip syariah. Preferensi konsumen di era digital telah mengalami pergeseran. Konsumen menginginkan kecepatan, kenyamanan, biaya yang lebih murah, dan kemudahan penggunaan layanan keuangan. Manajer atau pengusaha di bidang industri fintech dalam skema crowdfunding syariah harus mampu beradaptasi terhadap pergeseran preferensi konsumen dengan cara terus menerus melakukan inovasi
Cite
CITATION STYLE
Rahmawati, L., Tanjung, I., & El Badriati, B. (2018). Analisis Permintaan dan Perilaku Konsumen Fintech Syariah Model Crowdfunding. Profit : Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(1), 35–49. https://doi.org/10.33650/profit.v2i1.552
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.