Wakaf Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

  • Zaldi
  • Tanjung D
N/ACitations
Citations of this article
333Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang pentingnya wakaf dari sudut pandang hukum Islam yang merupakan dasar hukum untuk pelaksanaannya. Wakaf merupakan sumber terpenting dalam kehidupan manusia terutama bagi umat Islam karena wakaf dapat menjadi modal utama dalam menggerakkan ekonomi masyarakat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan umat dengan syarat-syarat apabila aturan hukum yang mengaturnya memihak kepada kepentingan umat dan  Nazir wakaf dapat memobilisasi sumber-sumber wakaf dari umat Islam dan mendistribusikannya dengan benar serta membangun infrastruktur yang berkesinambungan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh rakyat. This article explains the importance of waqf from the point of view of Islamic law which is the legal basis for its implementation. Waqf is the most important source in human life, especially for Muslims because waqf can be the main capital in driving the community's economy to achieve prosperity and welfare of the people with conditions if the legal rules governing it are in favor of the interests of the people and Nazir waqf can mobilize waqf sources from Muslims and distribute it properly and build sustainable infrastructure so as to provide long-term benefits for all people.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zaldi, & Tanjung, D. (2023). Wakaf Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Rayah Al-Islam, 7(1), 449–462. https://doi.org/10.37274/rais.v7i1.685

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free