Abstract: Online games are a game that is very loved today. In Banda Aceh City, there are very many online game players based on online gambling. This is very troubling for the people of Aceh, especially Banda Aceh City. Seeing this, the Aceh Ulema Consultative Assembly (MPU) made a ban or prohibit online gambling games. This research was conducted to see the response of online game players to the ban using qualitative research methods. Research data were obtained from field observations and interviews. From this research it was found that there were several forms of prohibition made by the Aceh MPU regarding online games, especially online gambling, namely fatwa, tausiyah and matlumat. The results of this research can also be seen that many online gambling players are also found in crowded places such as coffee shops that use Wifi, which is usually visited a lot to complete tasks or work, although there has been a fatwa prohibiting playing online gambling. So researchers hope that the Aceh government can take stricter action for rule breakers, as well as be more aggressive in socializing about the ban on online gambling.Keywords: Online Games; Bans; Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.Abstrak: Game online merupakan sebuah game yang sangat digandrungi saat ini. Di Kota Banda Aceh sangat marak pemain game online yang berbasis judi online. Hal ini sangat meresahkan masyarakat Aceh, khususnya Kota Banda Aceh. Melihat hal tersebut Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membuat larangan atau mengharamkan permainan judi online. Penelitian ini dilakukan untuk melihat respon para pemain game online terhadap larangan tersebut dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data penelitian diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara. Dari penelitian ini ditemukan bahwa ada beberapa bentuk larangan yang dibuat oleh MPU Aceh terkait game online terkhususnya judi online, yaitu fatwa, tausiyah dan matlumat. Hasil dari penelitian ini juga dapat dilihat bahwa banyak ditemukan pula pemain judi online ini di tempat ramai seperti warung kopi yang menggunakan Wifi, yang biasanya banyak dikunjungi untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan, meskipun sudah ada fatwa yang melarang untuk bermain judi online. Sehingga peneliti berharap agar pihak Pemerintah Aceh dapat mengambil tindakan yang lebih tegas untuk pelanggar aturan, juga dapat lebih gencar melakukan sosialisasi tentang larangan judi online.Kata Kunci: Game Online; Larangan; Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
CITATION STYLE
Sari, F. M., & Kholil, S. (2023). RESPON PEMAIN GAME ONLINE TERHADAP FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH TENTANG LARANGAN JUDI ONLINE. JURNAL AL-IJTIMAIYYAH, 9(1), 110. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v9i1.17825
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.