Pergerakan kendaraan yang tinggi di Kota Pangkalpinang menimbulkan kebutuhan ruang parkir yang tidak hanya memenuhi lahan parkir, namun juga menggunakan tepi jalan umum baik yang legal maupun illegal sebagai tempat parkir kendaraan. Penggunaan tepi jalan umum sebagai tempat parkir bila dikelola secara optimal dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah melalui retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Penerimaan retribusi parkir di Kota Pangkalpinang dinilai belum optimal, sehingga perlu ditinjau implementasi kebijakan retribusi parkir yang telah terlaksana. Produk dari kebijakan yang akan dikaji implementasinya dalam penelitian ini adalah peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berkaitan dengan retribusi parkir di tepi jalan umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif melalui teknik wawancara, observasi, dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa implementasi kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum Kota Pangkalpinang dinilai belum maksimal, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum Kota Pangkalpinang yang ada saat ini agar penerimaan retribusi parkir dapat lebih optimal.
CITATION STYLE
Saputra, P. P., & Safitri, R. (2020). Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Pangkalpinang. JSHP : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(2). https://doi.org/10.32487/jshp.v4i2.841
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.