PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

  • M. Zahiruddin
  • Haeruman Jayadi
  • Abdul Khair
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pers mahasiswa dipandang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers baik dari segi kedudukan dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan, perundang-undangan, dan konseptual. Pers mahasiswa belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam Undang-Undang Pers, namun untuk mendapatkan perlindungan hukum pers mahasiswa sudah memenuhi syarat materiil pada Pasal 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam Undang-Undang Pers. Karena bentuk kelembagaannya yang tidak berbadan hukum sebagai pemenuhan syarat formil berdasarkan Pasal 1 ayat 2 juncto Pasal 9 ayat 2, mengakibatkan pers mahasiswa rentan terkena tindakan represif serta ancaman berupa pembatasan kebebasan akademik dan pers. Bahkan karena hal tersebut kelembagaan pers mahasiswa bisa terkena pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta) sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 3. Padahal peranannya sama dengan pers secara nasional bahkan dianggap lebih mampu menjaga independensi dan idealisme pers dengan idealisme mahasiswanya. Peranan yang dimaksud diantaranya sebagai media kontrol sosial, informasi, edukasi, dan hiburan.

Cite

CITATION STYLE

APA

M. Zahiruddin, Haeruman Jayadi, Abdul Khair, & Ashari. (2025). PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS. Jurnal Diskresi, 4(1), 50–61. https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7385

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free