Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap agresivitas pajak dengan voluntary disclosure sebagai variabel pemoderasi. Penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2017. Penentuan sampel menggunakan metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA). Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa kualitas audit berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut menjelaskan bahwa kualitas audit mampu mengawasi tindakan agresivitas pajak. Semakin baik kualitas audit suatu perusahaan maka tindakan agresivitas pajak akan semakin rendah. Tiga pengujian lainnya tidak mampu membuktikan hipotesis yang menyatakan kepemilikan publik berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, volumtary disclosure dapat memerkuat pengaruh kualitas audit terhadap agresivitas pajak, dan voluntary disclosure dapat memerkuat pengaruh kepemilikan publik terhadap agresivitas pajak. Kata kunci: kualitas audit, kepemilikan publik, voluntary disclosure, agresivitas pajak
Cite
CITATION STYLE
Pradnyawati, N. P., & Suprasto, H. B. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Agresivitas Pajak dengan Voluntary Disclosure Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 1132. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i02.p11
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.