Otonomi Pendidikan Di Era Industri 4.0

  • Rajagukguk J
  • Panjaitan M
  • Lumban Gaol D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendidikan adalah alat satu-satunya dalam membangun peradaban sebuah bangsa. Melalui pendidikan diharapkan sumber daya manusia bisa terwujud dengan baik. Itulah sebabnya tata kelola pendidikan yang bagus berpengaruh positif terhadap mutu pendidikan. Selama ini tata kelola pendidikan di negara Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan. Tata kelola itu belum fokus pada upaya membangun  lulusan yang bermutu. Tata kelola hanya dilakukan dengan rutinitas  tanpa ada upaya yang konkrit bagaimana mengangkat mutu pendidikan kita. Apalagi di era otonomi daerah saat ini, pendidikan menengah adalah wewenang dari pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten. Otonomi pendidikan yang memebrikan wewenang luas itu seharusnya serta merta mendongkrak mutu pendidikan kita karena adanya limpahan wewenang  yang banyak, termasuk dalam hal mengelola masalah keuangan. Bagaimana seharusnya pemeritah daerah dalam mengelola otonomi pendidikan, khsusnya di era industri 4.0 saat ini tentu jadi sebuah pertanyaan yang harus di jawab oleh pemerintah kabupaten dan provinsi di era otonomi  pendidikan saat ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rajagukguk, J., Panjaitan, M., Lumban Gaol, D. S. R., & Gea, S. D. N. (2023). Otonomi Pendidikan Di Era Industri 4.0. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 3(1), 124–130. https://doi.org/10.51622/jispol.v3i1.1349

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free