Abstract
ABSTRAK Liberalisasi pendidikan telah menjadi perdebatan hangat sejumlah kalangan, padahal jika dimaknai secara benar, liberalisasi sesungguhnya diperlukan untuk memberikan keleluasaan bagi penyelenggara pendidikan dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, seperti yang dikemas dengan otonomi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah. Dalam konteks ini, yang sesungguhnya diperlukan adalah adanya peraturan yang tetap menjamin akses pendidikan bagi semua warga negara, terproteksinya nilai-nilai luhur bangsa, dan tetap eksisnya perguruan lokal (termasuk swasta) di tengah persaingan internal maupun kompetisi global yang semakin sulit terbendung. Kata Kunci: liberalisasi pendidikan, modal asing, BHP (Badan Hukum Pendidikan)
Cite
CITATION STYLE
Nur, M.Si, Dr. M. T. (2012). LIBERALISASI PENDIDIKAN: Sebuah Wacana Kontroversial. Jurnal Visi Ilmu Pendidikan, 1(1). https://doi.org/10.26418/jvip.v1i1.41
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.