Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

  • Fikri S
N/ACitations
Citations of this article
145Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak Asasi Manusia bersifat kodrati yang telah melekat pada individu sejak dilahirkan dan diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa serta sebagai karunia, yang mempunyai hak untuk pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan dan sebagainya. Sebagaimana diketahui padatnya Penduduk Indonesia yang padat, persaingan yang semakin tinggi dan lapangan pekerjaan yang sempit serta penghasilan yang tak sesuai yang diharapkan disamping kebutuhan hidup sehari-hari yang terus bertambah, mendorong masyarakat lebih memilih berkerja di luar negeri yang biasa disebut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Banyaknya kasus terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mengalami berbagai macam tindakan diskriminatif. Keikutsertaan negara tak terlepas dari tanggung jawabnya untuk tetap melindungi warga negaranya, terutama melalui pemerintah. Pengawasan dan pemantauan (sistem Monitoring) merupakan tindakan yang perlu diapresiai sebagai bentuk kepedulian negara kepada warga negaranya yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Namun, adanya pemberlakuan dalam praktiknya tidak begitu dirasakan oleh pekerja migran Indonesia. Kelemahan dalam sistem inilah yang mendasari penulis membahas lebih mendalam. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis dari berbagai platfrom media massa untuk menarik beberapa permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia dan mengaitkan penyebab dengan kaidah atau norma hukum baik nasional maupun internasional (Konvensi). Hasil penelitian ini mendapati bahwa pada permasalahan terkait pengawasan atau pemantauan pada pekerja migran belum optimal dalam praktiknya kurang koordinasi antara pekerja migran Indonesia dengan pemangku kepentingan baik yang berada di tempat negara tujuan sebagai lembaga perwakilan yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia dan yang sedang berada di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fikri, S. (2022). Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 108. https://doi.org/10.52947/morality.v8i2.255

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free